KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa seorang anggota polisi yang diduga tersandung kasus seks menyimpang atau LGBT. Kasus ini berawal dari pengembangan pelaku lain yang ditangkap terlebih dahulu.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, pihaknya sudah memeriksa oknum anggota polisi tersebut.
"Sudah ada pemeriksaan," ujarnya, Rabu (17/1/2024).
Namun untuk lebih jelasnya, Bid Propam Polda Sultra meminta agar hal itu dikonfirmasi ke Bidang Humas Polda Sultra.
"Sudah ada sama Kabid Humas ya," katanya.
Sementata itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya kasus yang menjerat personel Polda Sultra.
"Itu sementara ditangani Propam ya," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait