Anggota Polres Bulukumba Bripda AS diperiksa provos usai diamankan warga diduga melakukan tindakan seksual di kamar kos perempuan di Bulukumba, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)

BULUKUMBA, iNews.id - Seorang anggota Polres Bulukumba berinisial Bripda AS diamankan warga dalam kamar kos di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (20/8/2026). Dia diduga hendak melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial FK (26) 

Oknum polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Bulukumba diamankan warga setelah korban berteriak meminta pertolongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FK mengaku baru mengenal Bripda AS sekitar 2 hari sebelumnya melalui media sosial TikTok. Bripda AS kemudian mendatangi tempat kos korban dengan alasan ingin berbincang.

Namun, saat berada dalam kamar, korban mengaku mendapat paksaan untuk melakukan tindakan seksual. Merasa terancam, korban kemudian berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan dan mengamankan Bripda AS.

Warga selanjutnya menyerahkan anggota polisi tersebut ke Provos Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Provos Polres Bulukumba IPTU Pananrangi membenarkan pihaknya telah mengamankan Bripda AS. Saat ini, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

“Sementara masih dalam tahap interogasi,” kata Iptu Pananrangi dikutip dari iNews Gowa, Jumat (21/8/2026).

Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian maupun status dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripda AS. Proses pemeriksaan internal masih dilakukan untuk memastikan fakta-fakta dalam peristiwa tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network