Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kantisang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/12/2022) malam.
"Pelaku berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah mal, dan korban bekerja di mal tersebut sebagai karyawan," katanya.
Motif pelaku menganiaya korban, kata dia, karena cemburu terhadap korban lantaran kekasihnya telah diganggu.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, sambungnya, korban mengalami luka di bagian dada dan kepala.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait