Tangkapan layar aksi perundungan siswi SMP di Kabupaten Gowa viral di media sosial. (Foto: iNews)

Hingga saat ini, kelima siswi tersebut masih berada di Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peran mereka masing-masing dalam video kekerasan tersebut. 

Mengingat para pelaku dan korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur, proses hukum dan pemeriksaan akan dilakukan secara khusus dengan didampingi oleh pihak orang tua serta balai pemasyarakatan terkait sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network