MAKASSAR, iNews.id - Rekaman video siswi menjadi korban perundungan berujung kekerasan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Toddopuli X, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi bergerak cepat dengan menangkap tujuh anggota geng perempuan dari pelaku perundungan. Sementara korban mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar.
Informasi diperoleh iNews, korban berinisial ST (16) warga Kecamatan Rappocini. Dia dianiaya perempuan berinisial HSR (16) yang divideokan rekan-rekan pelaku hingga viral di media sosial.
Motif perundungan ini lantaran pelaku cemburu terhadap korban yang dekat dengan pacarnya. Dia bersama komplotan gengnya kemudian menganiaya korban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan telah mengamankan tujuh gadis, lima di antaranya masih di bawah umur.
"Motif perundungan dilatarbelakangi kecemburuan dari pelaku utama terhadap korban yang tengah dekat dengan pacarnya," ujar Kapolrestabes, Jumat (29/9/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait