Aksi pengendara sepeda motor di Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial, menghalangi laju ambulans di Jalan Poros Baddoka, Kecamatan Biringkanaya. (Foto: Tangkapan layar video viral).

Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Meski demikian, polisi menegaskan tindakan pengendara motor itu melanggar aturan lalu lintas.

"Itu sangat tidak dibenarkan, tidak memakai helm dan mengemudi ugal-ugalan. Dia melanggaran aturan berlalu lintas," ujar AKP Setiawan. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans.

"Kami imbau masyarakat jangan seperti itu," ucapnya.

Menurutnya, keterlambatan akses bagi ambulans dapat membahayakan nyawa pasien yang membutuhkan penanganan medis secepatnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network