Kurir paket yang dianiaya pelanggan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pinrang. (Foto: iNews)

Terkait perlakuan kasar yang diterimanya, Abdul Rauf tidak tinggal diam. Ia telah resmi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Pinrang untuk menuntut keadilan. Korban berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan masyarakat bisa lebih bijak dalam memahami aturan belanja online dengan sistem COD.

Hingga kini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network