Dua pemerkosa gadis di Makassar yang viral di media sosial saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)

Di lokasi tersebut, pelaku memerkosa korban. Setelah itu pelaku membawa korban ke salah satu homestay di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang.

Saat di homestay, pelaku pertama tertidur dan rekannya mengambil kesempatan dengan menyuruh korban ke kamar mandi. Saat dalam kamar mandi, korban diperkosa pelaku kedua.

Dalam kasus ini dari penyesuaian keterangan pelaku dan korban, hanya dua orang yang diduga melakukan pemerkosaan. Keduanya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 12  tahun kurungan penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network