MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 16 adegan diperagakan Suharmin (24) saat menjalani rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Alda Nurul Alfia (24), di Ruang Resmob Mako Polsek Tamalate, Makassar, Senin (13/7/2026). Seluruh adegan menjadi bagian dari upaya penyidik menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, penyidik Unit Reskrim Polsek Tamalate, Tim Inafis Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Makassar, penasihat hukum tersangka, personel Propam Polsek Tamalate, serta sejumlah saksi.
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan rangkaian kejadian sejak sebelum insiden, saat diduga menghabisi nyawa korban, hingga meninggalkan lokasi setelah korban tewas.
“Kami memperagakan sebanyak 16 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan,” ujar Iptu Abdul Latif.
Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad Alda Nurul Alfia di kamar kos yang dihuni bersama tersangka di Jalan Manuruki VI Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyidikan, sebelum kejadian korban dan tersangka diduga terlibat pertengkaran. Tersangka kemudian diduga mengambil sebilah badik dari dalam lemari dan menyerang korban hingga tewas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait