"Kami sudah menurunkan para penyuluh para aparat untuk memberikan pemahaman, tapi hasilnya memang belum ada," ucap Khaeron, Selasa (3/1/2023).
Diketahui jika yayasan tersebut mengajarkan pengajian dengan judul Bab Kesucian. Dalam bab tersebut dijelaskan soal hukum haram daging ikan dan susu serta menjalankan salat 5 waktu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait