GOWA, iNews.id - Viral dugaan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melarang pengikutnya salat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Khaeron pun angkat bicara.
Khaeroni menuturkan, dugaan aliran sesat itu muncul di salah satu yayasan di wilayah Gowa. Namun, pihaknya akan mengupayakan mencari solusi untuk melakukan proses klarifikasi untuk mencari kebenaran tersebut. Namun, hingga kini hasilnya belum final.
Kemudian proses binaan nantinya akan menurunkan aparatur Kemenag baik administrator maupun penyuluh di lingkungan terdekat.
"Kami sudah menurunkan para penyuluh para aparat untuk memberikan pemahaman, tapi hasilnya memang belum ada," ucap Khaeron, Selasa (3/1/2023).
Diketahui jika yayasan tersebut mengajarkan pengajian dengan judul Bab Kesucian. Dalam bab tersebut dijelaskan soal hukum haram daging ikan dan susu serta menjalankan salat 5 waktu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait