Sebanyak delapan pemuda di Makassar ditangkap polisi karena diduga telah mengeroyok dan menggondol HP milik sopir taksi online. (Foto: Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menangkap delapan terduga pelaku pengeroyokan dan pembegalan HP milik pengemudi taksi online di Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (22/10/2022) dini hari. Seluruh terduga pelaku ditangkap usai aksinya viral di media sosial.

Kedelapan pemuda yang mengendarai sepeda motor itu dalam keadaan mabuk usai berpesta miras saat kejadian. Mereka emosi karena sempat saling senggol dengan mobil korban di jalan.

Para terduga pelaku diduga mengeroyok dan menyabet tangan korban dengan badik hingga terluka. Salah satu di antaranya menggondol HP milik korban saat terduga pelaku lain melakukan pengeroyokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kejahatan terjadi pada Kamis (21/10/2022). Kedelapan pemuda yang tengah mabuk usai berpesta miras dan mengendarai sepeda motor sempat bersenggolan dengan mobil korban di jalan

Tidak terima, kedelapan orang itu lalu mengejar dan menghadang mobil serta melakukan pengerusakan terhadap kendaraan korban.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Alimuddin menuturkan, korban yang panik kemudian turun dari mobil hingga menjadi sasaran pengeroyokan dan pembegalan HP.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network