Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial FHT (29 tahun) ditangkap polisi setelah video kekerasannya viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, penganiayaan itu dipicu korban mengeluarkan kalimat yang dianggap aneh dan menghina pelaku sehingga emosi dan terjadi penganiayaan tersebut.

"Saat itu korban mengeluarkan kata-kata aneh dan perkataan korban tersebut didengar oleh pelaku dan tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban," ucapnya.

Meski sempat dilerai oleh rekannya, namun pelaku kembali memukul hingga meludahi wajah korban. "Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kemudian pelaku juga meludahi korban," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network