Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial FHT (29 tahun) ditangkap polisi setelah video kekerasannya viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

KENDARI, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial FHT (29 tahun) ditangkap polisi. Penangkapan ini setelah videonya viral di media sosial saat menganiaya perempuan berinisial IS (28 tahun) di tempat makan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (5/4/2024) di salah satu tempat makan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, pukul 20.24 Wita.

"Pelaku sudah kita amankan di Mako Polresta," ujar Fitra saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).

Dia menjelaskan, awalnya korban datang bersama rekannya, perempuan berinisial RS yang hendak makan di tempat itu. Korban posisinya membelakangi rekan perempuan pelaku dan duduk di kursi lain dengan alasan hendak membuat video.

"Korban ini hendak membuat video untuk dirinya sendiri, sehingga korban duduk membelakangi RS," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network