BANTAENG, iNews.id - Pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, tega membunuh temannya. Korban tewas dengan 15 luka tikam di tubuh, sementara pelaku ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri.
Motif pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati, utang modal bisnis ikan sebesar Rp6 juta tak kunjung dikembalikan selama hampir dua tahun oleh korban.
Pelaku berinisial SY (53) ditangkap tim gabungan URC Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama URC Resmob Polres Bantaeng. Polisi membekuk SY di Jalan Poros Gowa-Makassar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu (2/9/2026) subuh.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memblokade mobil pikap yang dikemudikan SY. Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak sebelum akhirnya berhasil dikuasai petugas.
SY kemudian dibawa bersama mobil pikap yang digunakan untuk melarikan diri ke Posko URC Resmob Polda Sulawesi Selatan di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Di lokasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, SY mengakui telah menikam korban, RA (53), sekitar 15 kali. Aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati akibat persoalan utang piutang.
Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM mengatakan, pelaku dan korban memiliki persoalan utang terkait modal bisnis ikan sebesar Rp6 juta.
"Jadi, dari hasil interogasi awal kami, terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan terkait dengan uang yang diberikan kepada korban. Setelah itu terjadi cekcok dan akhirnya terduga pelaku mengeluarkan pisau yang dibawa dan melakukan penikaman," ujar Ipda Muhammad Abel.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait