Kuasa hukum Mardani, Syafrin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan tersangka di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

GOWA, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan kepada ibu pemilik kafe, MR, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa. Dia juga langsung diamankan petugas setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, penyidik mengamankan MR untuk proses penyidikan. Dia juga meminta seluruh warga Gowa tidak lagi melakukan provokasi dan mem-bully tersangka di media sosial.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata AKP Mangatas di Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu (18/7/2021).

Tersangka MR datang untuk proses penyidikan ke Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). Setalah menjalani pemeriksaan, lalu dilakukan penahanan per tanggal 18 Juli 2021.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network