Remaja pelaku pembusuran terhadap ibu-ibu tetangganya saat ditangkap Polresta Kendari. (Foto : Ist)

KENDARI, iNews.id - Remaja 16 tahun berinisial AN ditangkap tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Dia diduga menganiaya seorang ibu rumah tangga yang merupakan tetangganya dengan cara dipanah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, korban bernama Suryani kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas. Kaki kirinya terkena anak panah saat perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Imam bonjol, Kelurahan Aanggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

"Pelaku AN kami tangkap di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba. Dia kami amankan beserta barang bukti berupa katapel dan satu anak panah busur," ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Hasil pemeriksaan, saat kejadian korban sedang iseng memainkan busur menyerupai ketapel. Dia baru saya membuat busur tersebut setelah menonton video di YouTube cara pembuatannya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network