MAROS, iNews.id - Batalyon Infanteri Para Raider (Yonif PR) 432/Waspada Setia Jaya (WSJ) menyita sepucuk senjata api laras panjang beserta sembilan butir peluru aktif dari rumah warga di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Senjata api tersebut merupakan warisan dari keluarga yang diduga peninggalan zaman Belanda.
Penyitaan dilakukan setelah Yonif 432/WSJ menerima laporan masyarakat mengenai kepemilikan senjata api tersebut. Senjata api yang tidak dilengkapi dokumen resmi itu merupakan milik warga Maros berinisial MD berusia 53 tahun.
"Senjatanya itu dia dapatkan dari bapaknya yang merupakan veteran 1945," ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait