Tiga pelaku penimbun BBM subsidi jenis solar sebanyak 1,5 ton saat diamankan polisi. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

PAREPARE, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (10/11/2022) sore. Mereka ditangkap usai mengangkut BBM yang dikumpulkan dari para pengepul.
  
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, ditangkapnya ketiga pelaku ini berawal dari laporan masyarakat adanya pengangkutan atau penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

"Motif ketiga pemuda tersebut dengan membeli solar bersubsidi pada pengepul yang ada di wilayah   Kabupaten Sidrap," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network