Mobil DD 100 DD yang mengangkut sejumlah barang berupa masker dan juga amplop yang berisi uang tunai itu diamankan oleh panwascam ke Kantor Panwascam Cenrana untuk menghindari aksi main hakim.
"Jadi saya minta kepada panwascam agar mobil itu dibawa oleh panwascam dengan barang bukti yang ada dalam mobil," kata Sufrman.
Saat kejadian, warga mula-mula mencurigai gerak-gerik mobil tersebut yang masuk melalui Desa Timpuseng menuju ke Dusun Parrang. Sufirman pun mengimbau kepada warga untuk melapor jika merasa keberatan dengan temuan itu.
"Saya langsung perintahkan satu orang panwascam kalau bisa ke lokasi untuk menyampaikan kepada warga bahwa kalau seumpanya keberatan, silakan warga melapor," katanya.
Saat ini, barang bukti berupa mobil, masker, dan amplop berisi uang tunai bersama dengan pengemudi, diamankan pihak panwascam.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait