Pria viral di media sosial mengamuk sambil membawa parang dan busur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Tangkapan layar video viral).

MAROS, iNews.id - Pria yang sempat viral di media sosial karena mengamuk sambil membawa parang dan busur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pria tersebut sempat buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Pelaku diketahui berinisial Iccang, berusia 20 tahun. Dia ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Lau di wilayah Kabupaten Maros.

Aksi pelaku sebelumnya terekam dalam video amatir yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengenakan jaket hitam sambil mengacungkan parang dan busur di tengah jalan di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Selain mengancam warga dan pengendara yang melintas, pelaku juga sempat mengarahkan busur ke polisi lalu lintas yang hendak meangkapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network