Aparat Gabungan Kecamatan Lembang memberikan hukuman Push up kepada warga yang tidak pakai masker (foto : Istimewa)

PINRANG, iNews.id - Dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Kapubaten Pinrang, aparat Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar patroli malam, Selasa (28/4/2020). Sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat kumpul warga menjadi sasarannya.

Alhasil, sejumlah warga kedapatan bergadang tanpa menggunakan masker dan tidak mempedulikan imbauan pemerintah dalam penerapan physical distancing.

"Kenapa tidak ada yang pake masker, baris cepat lalu push up," kata Camat Lembang, Muhammad Yusuf, kepada sekelompok warga.

Usai dihukum, warga yang didominasi oleh remaja ini, diberi peringatan terkait bahaya virus corona.

Selain melakukan patroli di sejumlah titik keramaian, petugas kecamatan juga mendatangi sejumlah masjid yang masih menggelar Salat Tarawih.

"Kami lakukan pendekatan secara kekeluargaan, memberikan pemahaman kepada pengurus dan jemaah masjid untuk menggelar salat tarawih di rumah masing-masing. Hal ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar Muhammad Yusuf.

Saat ini, dari website resmi Pemprov Sulsel covid19.sulselprov.go.id, lima orang warga Kabupaten Pinrang dinyatakan positif corona. Empat di antaranya masih menjalani perawatan dan satu orang dinyatakan sembuh.


Editor : Arham Hamid

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network