Pria di Makassar ditangkap karena diduga membunuh selingkuhannya di hotel dengan obat antinyeri karena cemburu. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pria diduga membunuh ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan selingkuhannya di kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut motif sementara pelaku karena cemburu.

Pelaku berinisial Erick Balthasar Omar (40) ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya di kawasan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas penemuan jenazah korban berinisial MH (40) di kamar hotel di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar pada Rabu (20/5/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian korban hingga mengarah pada pelaku yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network