Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan wanita selingkuhannya di kamar hotel di Kota Makassar. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan wanita selingkuhannya di kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena diliputi rasa cemburu.

Pelaku bernama Erick Balthasar Omar (40) itu ditangkap di rumahnya di kawasan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki penemuan jenazah korban berinisial MH (40) di kamar hotel di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar pada Rabu (20/5/2026) malam.

Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban dan kemudian mengarah pada keterlibatan pelaku yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. 

Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengungkapkan, sempat menghaluskan empat butir obat antinyeri saat korban tertidur di kamar hotel, lalu melarutkannya ke dalam botol air dan diberikan kepada korban setelah dibangunkan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network