Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana (kiri) didampingi Kasat Reskrim Kompol Jamal Fahtur Rakhman (kanan) saat rilis penangkapan Kabbah tersangka pembakaran Masjid Raya Makassar. (Foto: Antara)

Dari data pasien ditemukan pernah dirawat tahun 2021. Namun dia tidak mengetahui bulan berapa dirawat dan keluar dari rumah sakit. Hasil pemeriksaan, KB memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Diketahui, motif pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka melakukan itu karena sakit hati sering ditegur pengurus maupun securiti bila tidur di masjid. Kejadian tersebut murni tindakan kriminal dilakukan pelaku pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network