Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso memberikan keterangan terkait adanya pengakuan pengedar narkoba yang dilindungi anggotanya. (Foto: Jufri Tonapa/iNews)

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan masih menunggu hasilnya.

"Sementara masih berporses, karena kita masih melakukan azas praduga tak bersalah. Kita menunggu data dan informasi lengkap dan akan disampaikan secara transparan," ungkapnya.

Diketahui, video viral pengakuan tersangka AG terungkap saat pihak BNKK Tana Toraja merilis hasil penangkapan empat pelaku pengedar sabu dan mengamankan sabu dengan berat 43,55 gram senilai Rp42 juta.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network