Seorang wanita terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian motor di sebuah ruko di Makassar. (Foto: Muhammad Nur Leo/iNews)

Selain menangkap terduga pelaku, sambungnya, petugas juga menyita barang bukti jaket berwarna putih dan celana berwarna hitam yang digunakannya saat beraksi.

"Untuk sepeda motor yang dicuri oleh terduga pelaku masih dalam pencarian," ungkapnya.
 
Ia mengatakan, saat ini petugas masih mengejar rekan terduga pelaku yang memerintahkan dan membawa motor curian.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara di Mapolsek Makassar.

"Akibat perbuatannya terduga pelaku terancam Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network