Tangkapan layar polantas Polres Gowa gelayutan di kap mobil yang coba menghindari razia polisi. (Foto : iNews/Bugma)

Identitas pengemudi mobil ini diketahui mahasiswa berinisial MSA. Saat diperiksa, dia mengaku tancap gas lantaran panik saat melihat razia yang digelar polisi bersama Samsat Gowa.

"Saat ini sopir serta mobil telah diamankan petugas dan masih diperiksa," ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhly, Selasa (23/8/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 212 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network