Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri. (Foto : iNews/ Nasruddin Rubak)

LUWU UTARA, iNews.id - Propam Polres Luwu Utara memeriksa empat anggota Polsek Bone-Bone. Pemeriksaan ini buntut viralnya rekaman oknum polisi menganiaya terduga pelaku penganiayaan.

Dalam rekaman, oknum polisi berinisial AD yang bertugas di Polsek Bone-Bone melayangkan bogem mentah ke arah pelaku penganiayaan. Sementara tiga rekan-rekan polisi yang lain hanya diam dan tak ada yang melarang aksi pemukulan tersebut.

Hasil pemeriksaan, AD dan tiga rekannya ditempatkan di tempat khusus. Termasuk Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone.

"Saya selaku Kapolsek sangat tidak mendukung aksi ini (pemukulan)," ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, Selasa (23/8/2022).

Dalam keterangannya, AD mengakui pemukulan terjadi secara spontan, mengingat pelaku merupakan pria yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Apa pun alasannya, anggota itu salah dan akan kami tindak," katanya.

Kendati diproses, namun aksi AD mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka justru memberi dukungan dan apresiasi bagi oknum polisi tersebut dalam memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network