Dua pelaku pencuri tiga ekor sapi milik warga saat digiring petugas ke dalam sel Mapolres Takalar. (Foto: Bugma/iNews)

TAKALAR, iNews.id - Dua orang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial RS (25), dan SA (30), ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri tiga ekor sapi yang berada di kandang milik warga di Kecamatan Polong Bangkeng Selatan.

Keduanya ditangkap setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan dilaporkan ke polisi oleh pemiliknya.

Dalam rekaman CCTV tampak terlihat salah satu pelaku masuk ke dalam kandang sapi dengan memberi makan. 

Usai memberi makan, pelaku pun langsung menggiring satu persatu sapi ini keluar dari dalam kandangnya dan membawanya pergi.

Wakapolres Takalar Kompol Mustakin mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Kedua pelaku yakni RS dan SA.

"Salah satu dari pelaku yakni RS merupakan residivis dan yang satunya baru pertama kali," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network