MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah tempat wisata di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tutup sementara saat libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kebijakan ini untuk mengantisipasilonjakan kasus Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020 terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 tertanggal 21 Desember 2020.
Tempat wisata yang tutup antara lain Anjungan Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, dan Pantai Barombong.
"Tempat wisata itu kita tutup sementara mulai 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Selasa (22/12/2020).
Tidak hanya menutup tempat wisata, pemerintah juga melarang pesta kembang api. Seluruh camat dan lurah diimbau untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian dan melakukan pemetaan titik-titik rawan kerumunan warga.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait