MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mendorong Pemerintah Kota Makassar segera menerapkan peraturan wali kota terkait protokol kesehatan. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat bisa patuh dan sadar menjalankan kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
"Warga harus patuh pada protokol kesehatan seperti menjaga jarak, hindari kerumunan memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, dan rajin mencuci tangan dengan sabun," kata Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (18/6/2020).
Menurut dia, usulan adanya peraturan tersebut juga sudah disampaikan Tim Analisis Pengendalian Covid-19 Sulsel sebagai langkah tegas kepada masyarakat. Dengan begini, laju penularan virus corona di daerah tersebut dapat ditekan secepat mungkin.
Ketua Tim Analisis Pengendalian Covid-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin menilai, pemerintah harus tegas agar disiplin masyarakat tinggi. Hal-hal yang bersifat imbauan dianggap kurang efektif, sehingga perlu ada aturan sebagai dasar penegakan hukumnya.
"Nah kalau ada hukum, ada dasar untuk bertindak," katanya.
Sebelumnya Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, saat mengunjungi Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulsel di Kota Makassar sudah berpesan agar pemerintah daerah dapat bersikap tegas, sehingga penularan virus corona tidak semakin meningkat.
"Tingkat disiplin kita perlu lebih keras lagi," ujar dia.
Menurut dia, sikap keras ke masyarakat sangat perlu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan wabah ini semakin meluas, seperti yang telah dilakukan sejumlah negara. Namun hal ini dibarengi dengan edukasi yang baik ke warga mengenai protokol kesehatan.
"Upaya mematikan virus perlu lebih keras lagi. Harus diajari masyarakat berdisiplin," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait