Polres Gowa menangkap kurir narkoba dan mengamankan 90 gram sabu senilai Rp90 juta. (Foto: Bugma)

GOWA, iNews.id – Seorang kurir narkoba berinisial DD (30) diamankan Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan saat akan mengantarkan dua paket sabu-sabu senilai Rp90 juta ke seorang bandar narkoba di Kabupaten Luwu Timur.

Satres Narkoba Polres Gowa menyergap dan menggeledah DD yang merupakan sopir minibus antardaerah. DD disergap di Desa Je'ne Madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua saset besar kristal bening yang diduga adalah narkoba janis sabu-sabu dengan berat 90 gram.

Usai diringkus DD beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil introgasi DD mengaku memperoleh barang haram tersebut atas petunjuk dari seorang bandar besar asal Makassar.

“Sabu sekitar 90 gram, alat timbangan dan HP kami amankan. Ditaksir nilainya sekitar Rp90 juta. Peranannya hanya dihubungi seseorang untuk menjemput barang. Barang itu akan ditempatkan ke lokasi yang ditentukan,” ujar Kasat Res Narkoba, Polres Gowa AKP Syahruddin, Rabu (16/3/2022).


Editor : Dita Angga Rusiana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network