Suasana dialog antara top manajemen PT GNI dan perwakilan karyawan yang difasilitasi Bupati Morowali Utara Delis J Hehi. (ANTARA/HO- MCDD Pemda Morut)

Aksi unjuk rasa merupakan reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak SPN dengan perusahaan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat (13/1/2023).

Unjuk rasa ini menyebabkan terjadinya kemacetan sekitar akses perusahaan karena 300 karyawan PT GNI melakukan mogok kerja. Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.

Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja serta meminta kejelasan hak untuk keluarga almarhum Made dan almarhum Nirwana Selle. Terkait tuntutan tersebut, PT GNI menanggapi dengan membuat surat pemberitahuan mogok kerja dan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network