Suasana dialog antara top manajemen PT GNI dan perwakilan karyawan yang difasilitasi Bupati Morowali Utara Delis J Hehi. (ANTARA/HO- MCDD Pemda Morut)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengedepankan langkah dialog dalam menyelesaikan bentrok pekerja tambang lokal dan asing di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Bentrok ini pecah hingga menelan korban jiwa dan menyebabkan beberapa terluka pada Sabtu (14/1/2023). 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan upaya dialog ini dipimpin langsung Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto usai terjadinya bentrokan.

"Saat ini terus dilakukan dialog, dipimpin Kapolres dan Pemkab Morowali Utara serta para pihak terkait," ujar Dedi di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, upaya dialog tersebut menghadirkan berbagai pihak terlibat, seperti dari serikat buruh dan perusahaan.

Diketahui, bentrokan ini berawal dari unjuk rasa para pekerja lokal dipicu provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel, Sabtu (14/1/2023). 

Seusai bentrokan, situasi di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif dan terus dilakukan dialog untuk menyelesaikan permasalahan.

"Saat ini situasi berangsur-angsur kondusif," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supratono menyebutkan ada dua korban meninggal dunia dalam bentrokan tersebut. Kedua korban yakni pekerja asal Indonesia dan seorang pekerja asing.

"Korban meninggal dunia dua orang, satu tenaga kerja asing dan satu tenaga kerja Indonesia," kata Didik.

Dengan dibantu aparat keamanan lain, Polri tetap siaga di sekitar perusahaan, seperti di jalan masuk, jalan hauling, dermaga, dan tempat strategis lain guna menjaga situasi tetap kondusif pascabentrokan.

"Alhamdulillah (situasi) sudah kondusif," ucapnya.

Diketahui, kronologi bentrok bermula dari unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI, Sabtu (14/1/2023) pukul 06.00 WIB. Demo pekerja berlangsung di dua lokasi, yakni Pos 4 dan Pos 5 di perusahaan tersebut.

Aksi unjuk rasa merupakan reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak SPN dengan perusahaan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat (13/1/2023).

Unjuk rasa ini menyebabkan terjadinya kemacetan sekitar akses perusahaan karena 300 karyawan PT GNI melakukan mogok kerja. Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.

Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja serta meminta kejelasan hak untuk keluarga almarhum Made dan almarhum Nirwana Selle. Terkait tuntutan tersebut, PT GNI menanggapi dengan membuat surat pemberitahuan mogok kerja dan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network