Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

Seperti diketahui, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi terkait dengan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur.

Puluhan saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakan, mulai dari ibu korban hingga dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban. 

"Ya macam-macam. Termasuk pemeriksaan terhadap ibu korban. Ada juga teman kerjanya. Ada juga di situ dokter puskesmas, dokter rumah sakit vale, 52 pokoknya, ya," ucap Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan 52 orang tersebut penyidik belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap ketiga anak yang disebut sebagai korban. 

"Sampai saat ini belum ditemukan. Hasil pemeriksaan keterangan 52 ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap tiga anak tersebut," tutur Ramadhan. 

Sebelumnya tim penyidik sudah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter IM yang memeriksa ketiga korban di RS Vale Sorowako. 

Penyidik juga mendalami hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu 25 Oktober sampai diperiksanya ketiga korban pada 31 Oktober 2019. 

“Kenapa? Karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum tanggal 9 Oktober 2019 dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan kedua 24 Oktober dokter menyatakan tidak ada kelainan,” ucapnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan medis oleh ibu korban RS pada 31 Oktober 2019 menunjukkan ada kelainan oleh dokter IM. Namun hal itu tidak bisa disampaikan vulgar karena hasil visum tidak bisa dibuka.

“Penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober-31 Oktober 2019. Orang tua korban melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir tanggal 10 Desember 2019,” ujarnya.

Hingga saat ini, Ramadhan mengatakan tim penyidik Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur masih bekerja melakukan penyelidikan. Dia meminta masyarakat percayakan kepada Polri terkait penanganan kasus ini.

“Perbedaan itu adanya visum dan pemeriksan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda. Penyidik mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31. Kita tunggu,” tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network