MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, meminta warga yang berada di zona kuning mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru. Mereka diizinkan beraktivitas seperti biasa asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lima daerah di Sulsel belum lama ini ditetapkan sebagai zona kuning, di antaranya Kabupaten Barru, Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Bulukumba dan Kota Palopo. Pemerintah daerah pun didorong untuk membuat pedoman agar warga lebih disiplin mencegah penularan virus corona.
"Kita akan bersama-sama teman-teman di kabupaten dan kota membuat aturan-aturan yang dapat membuat masyarakat lebih disiplin, lebih sadar penerapan protokol kesehatan," kata Gubernur Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, pandemi Covid-19 ini merupakan ancaman serius. Sebab belum ada vaksi serta obat untuk mengobatinya. Karena itu, warga harus benar-benar mengikuti berbagai anjuran pemerintah serta bijak dalam menyikapi berbagai kabar-kabar hoaks yang beredar.
"Jangan mudah kita terprovokasi dari orang-orang yang tak bertanggung jawab," ujar dia.
Masyarakat di Kota Makassar khususnya, kata dia, awalnya sudah sangat ketat mawas diri dari penularan Covid-19. Namun ada oknum yang kemudian menyebarkan berbagai berita bohong hingga membuat warga bimbang.
"Ada informasi beredar seolah Covid-19 ini sebuah skenario untuk memperkaya rumah sakit dan dokter," katanya.
Kabar bohong ini akhirnya malah menganggu upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona. Maka itu dia meminta polisi dapat segera mengusut dan menangkap penyebar hoaks tersebut.
Di samping itu, pemerintah daerah harus semakin gencar mengedukasi masyarakat dan melakukan penelusuran kepada siapa yang yang diduga pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19. Lalu menggalakkan rapid test dan pemeriksaan swab massa.
"Kami sungguh bersyukur uji specimen meningkat, dari 300-an per hari menjadi 800-an," katanya.
Hingga Selasa (9/6/2020) kemarin, pasien terkonfirmasi virus corona di Sulsel berjumlah 2.194. Terdapat lonjakan sebanyak 180 kasus dari hari sebelumnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait