SINGAPURA, iNews.id – Pengadilan distrik di Singapura mengadili Andy Koh Ju Hua (30) mahasiswa pascasarjana yang telah menyerang ibunya berusia 68 tahun di rumah mereka selama bertahun-tahun. Pelaku bahkan menggunakan gembok logam untuk memukul bagian selangkangan korban.
Dilansir The Straits Times, motif pelaku menyerang ibunya ketika dia merasa stres dengan tugas-tugas kampus. Dia mengaku bersalah atas empat tuduhan secara sengaja melukai ibunya
Dalam persidangan pada Selasa (16/3/2021), pelaku juga mengaku memukul wajah sang ibu dan menggunakan tempurung lututnya untuk memukul alat kelamin perempuan yang telah melahirkannnya tersebut. Selain itu, ada berbagai tindakan kekerasan fisik lainnya yang dilakukan anak durhaka itu kepada ibunya.
Pengadilan juga mendengarkan, Andy tidak mengizinkan ibunya mandi atau membuat keributan di rumah.
Perempuan tua itu beberapa kali melarikan diri untuk mencari perlindungan bersama anggota keluarga lainnya. Dia juga dirawat di rumah sakit dan bahkan ditempatkan di rumah yang aman. Akan tetapi, setiap itu pula Andy berkeras untuk mengembalikan ibunya ke rumah.
Ibu itu awalnya menolak untuk membuat laporan polisi karena dia tidak ingin membahayakan masa depan putranya. Pengadilan akan menyidangkan kembali kasus Andy pada 23 Maret mendatang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait