Polisi saat menangkap pemuda pelaku pemerkosaan siswi SMP di Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: INews/M Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Pemuda berinisial MK ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Dia ditangkap tim gabungan Resmob Polsek Tamalanrea bersama Polsek Biringkanayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/10/2023) dini hari.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban yang merupakan siswi SMP menggunakan busur. Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi hingga berujung penangkapan pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Kota Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, antara pelaku dan korban saling mengenal di media sosial. Korban merupakan siswi SMP asal Tamalanrea, Makassa.

"Setelah menerima laporan kami datangi tempat kos pelaku di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai dan mengamankannya," ujar Ridwan, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat orang tua korban curiga anaknya pulang larut malam. Dia lalu mendapat infomasi anaknya pulang diantar pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

"Orang tua korban lalu memeriksa pakaian dalam anaknya dan menemukan bercak darah," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network