Di akhir persidangan, Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa, ia pernah meminta Ketua Panitia Masjid, Suardi Dg Nojeng untuk membangun masjid.
"Waktu itu saya katakan silahkan bangun masjidnya. Tapi saya tidak pernah bilang percayakan sama saya," ujar NA.
Dia juga menjelaskan, bahwa Wandi adalah tukang taman yang ia percaya. Menurut NA, Wandi sangat terampil dan sudah digunakam jasanya sejak di Bantaeng.
"Dia (Wandi) mengajari masyarakat di Pucak Maros, dia mengedukasi. Dan dia adalah arsitek, dia buat gambar masjid," katanya.
Sekadar diketahui, dalam persidangan NA, JPU KPK menghadirkan tiga saksi yakni Aminuddin, Suardi Dg Nojeng, dan Abdul Samad (virtual).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait