Warga di Makassar mulai menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, meminta warga mulai menerapkan disiplin protokol kesehatan mulai Sabtu (20/6/2020) besok. Mereka akan dikenakan sanksi tegas bila ketahuan melanggar ketentuan tersebut.

"Kita tidak akan menyiram toko atau barang jualannya. Tapi orangnya akan kita sanksi," kata Yusran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan, sanksinya mulai dari bersifat teguran. Semisal, kata Yusran, ada warga yang memasuki mal atau pasar tidak memakai masker, akan disuruh pulang. Namun bila kondisi ini terus terulang, mereka akan dikenakan sanksi tegas.

Dia mengatakan, sudah menyiapkan sejumlah sanksi bagi mereka yang mengabaikan prosedur protokol kesehatan. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat, tergantung pelanggaran yang dilakukan.

"Mulai tanggal 20 Juni sanksi aturan ini berlaku," ujarnya.

Selain itu Pemerintah Kota Makassar kembali menggalakkan penyemprotan disinfektan massal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kegiatan ini

Sebelumnya banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan warga nekat merampas jenazah pasien suspect virus corona dan menolak rapid test.

Padahal daerah tersebut menjadi lokasi episentrum virus corona di Sulsel. Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dari 3.200 pasien positif di Sulsel, hampir sebagian besar berasal dari Kota Makassar.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network