MASAMBA, iNews.id - Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati Luwu Utara ditiadakan. Sementara Bupati Indah Putri Indriani melaksanakan ibadah di rumahnya.
"Saya bersama keluarga Sholat Ied di halaman rumah di Bobebone," kata Indah di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (19/7/2021) kemarin.
Terkait tidak adanya Sholat Ied di halaman kantor bupati merupakan keputusan saat Rapat Penanganan Covid-19 Senin kemarin. Alasannya wilayah tersebut masuk dalam zona oranye penularan virus corona.
Hal ini sekaligus memperkuat komitmen Bupati Luwu Utara melalui Surat Edaran (SE) Nomor 450/061/Kesra yang membahas penyelenggaraan Sholat Ied pada Selasa (20/7/2021) dan penyembelihan hewan kurban.
Pada poin SE tersebut, Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah di lapangan terbuka atau di masjid pada daerah zona merah dan oranye ditiadakan.
"Pelaksanaan ibadah ini tergantung zonasi wilayah di desa masing-masing. Karena itu diputuskan tidak ada Sholat Ied di halaman kantor bupati," ujar Indah.
Dia juga meminta warga tidak melintas dari zona oranye menuju zona kuning hanya untuk melaksanakan Sholat Idul Adha. Termasuk petugas yang berdinas melakukan pengawasan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait