MAKASSAR, iNews.id - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengizinkan warganya Sholat Idul Adha di masjid dan lapangan. Kebijakan ini berlainan dengan Kota Makassar yang berbatasan langsung dengan daerah tersebut.
"Gowa berstatus zona oranye. Sebelum kami ambil keputusan, jadi kami rapat koordinasi lebih dulu dengan stakeholder, agar keputusannya tepat," kata Bupati Adnan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (19/9/2021).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama Gowa beserta perwakilan organisasi Islam. Sebab ada surat edaran dari Menteri Agama terkait pelaksanaan sholat Ied di zona oranye.
"Kasus di Gowa itu peringkat kedua tertinggi setelah Makassar. Lalu saat dicek surat edara Menag, sholat Ied di zona oranye ditiadaian," ujarnya.
Namun setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Gowa, dihasilkan kesimpulan bahwa surat edaran ini dikembalikan kembali ke masing-masing daerah.
Adnan menyatakan, setelah mendengar saran dan masukan dari peserta rapat, dia memutuskan akan melaksanakan Sholat Ied dengan catatan penerapan protokol kesehatan ketat dan hanya di masjid sekitar rumah warga.
"Dari awal kekhwatiran kami jangan sampai menimbulkan klaster baru yang mengakibatkan tingginya kasus di Gowa," katanya.
Dia pun meminta camat, kepala desa, lurah, kapolsek, danramil, babinsa dan babinkamtibmas untuk mengecek seluruh masjid di wilayahnya.
"Saya mohon untuk bisa melaksanakan shalat dengan prokes ketat," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait