Polisi melakukan gelar perkara pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Okezone).

LUWU, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena diduga terlibat peredaran sabu. Mereka dilaporkan warga karena kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar Desa Balla.

Ketiga pemuda tersebut, masing-masing berinisial SL (19) warga Desa Kaili, Kecamatan Suli Barat, AD (18) warga Desa Poringan Kecamatan Suli Barat, serta JL (22) warga Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli mengatakan, mereka ditangkap di salah satu rumah Desa Balla, Kecamatan Bako pada Senin (15/3/2021) malam.

"Saat digeledah, ternyata benar. Petugas mendapati barang bukti sabu," kata AKP Rafli di Kabupaten Luwu, Sulsel, Selasa (16/3/2021).

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, sabu seberat 0.24 gram yang tersimpan dalam foil rokok. Kemudian uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp500.000 dan dua unit ponsel.

Dari keterangan para pemuda ini, mereka membeli sabu dari seorang bandar berinisial MA, warga Suli Barat. Namun saat petugas akan menyergap pelaku, pria tersebut sudah lebih dulu melarikan diri.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network