LUWU, iNews.id – Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan. Sejumlah warga mengepung personel Satreskrim Polres Luwu saat operasi berlangsung.
Untuk mengendalikan situasi, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, massa tetap bertahan dan mendekati petugas sehingga situasi sempat memanas.
Operasi penertiban dilakukan sejak Sabtu (1/8/2026) sore. Petugas menyisir lokasi tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat dan memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah hasil tambang, termasuk sluice box atau talang emas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait