Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan. (Foto: Tangkapan layar video warga).

LUWU, iNews.id – Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan. Sejumlah warga mengepung personel Satreskrim Polres Luwu saat operasi berlangsung.

Untuk mengendalikan situasi, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, massa tetap bertahan dan mendekati petugas sehingga situasi sempat memanas.

Operasi penertiban dilakukan sejak Sabtu (1/8/2026) sore. Petugas menyisir lokasi tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat dan memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah hasil tambang, termasuk sluice box atau talang emas.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network