Satgas Covid-19 Bubarkan Lomba Joget TikTok di Parepare (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

Pengelola kafe tersebut terancam dijatuhi sanksi administrasi oleh pemerintah Kota Parepare. Pengelola terbukti melanggar peraturan Wali Kota Nomor 31, Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Kami tanyakan ternyata enggak ada rekomendari dari pemerintah juga. Jadi ini tanpa seizin. Akhirnya dilaporkan masyarakat dan kami bubarkan," ucap.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network