PAREPARE, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan acara lomba joget TikTok di salah satu kafe, Jumat (20/11/2020). Acara dibubarkan usai ada laporan warga tentang kerumunan.
Di kafe tempat pelaksanaan lomba tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggaran protokol kesehatan baik itu dari panitia, peserta, maupun pengunjung acara.
"Jadi tadi ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan di kafe ini ada event lomba TikTok yang tidak patuhi protokol kesehatan," Kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Kecamatan Ujung, Ulfa Lanto.
"Kami langsung ke lokasi ternyata memang tidak ada jarak dan banyak yang tidak pakai masker," ucapnya lagi.
Pengelola kafe tersebut terancam dijatuhi sanksi administrasi oleh pemerintah Kota Parepare. Pengelola terbukti melanggar peraturan Wali Kota Nomor 31, Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Kami tanyakan ternyata enggak ada rekomendari dari pemerintah juga. Jadi ini tanpa seizin. Akhirnya dilaporkan masyarakat dan kami bubarkan," ucap.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait