Sejoli mahasiswa hukum di Kota Makassar tega merampok dan membunuh nenek sendiri. (Foto: iNews)

Sebelumnya, warga Jalan Todopuli 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dihebohkan dengan penemuan jenazah nenek Tarimah di dalam kamar rumahnya. Korban ditemukan dengan luka memar dan lebam pada bagian leher serta hantaman benda tumpul pada bagian kepala.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sejoli tersebut ditahan di Polrestabes Makassar. Keduanya dijerat Pasal 340 dan 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network