Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah handpone.
"Pelaku kita berhasil amankan berasal informasi yang kami terima dari masyarakat," katanya, Senin (13/3/2023)
Setelah dilakukan interogasi, pelaku kerap kali berpindah-pindah kabupaten saat melakukan aksinya dan merupakan residivis.
"Pelaku merupakan residivis. Informasi kami terima dia antarkabupaten," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Toraja Utara.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait