Seorang residivis pembobol rumah lintas kabupaten di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial AB alias MG.  (Foto: Jufri Tonapa/iNews)

TORAJA UTARA, iNews.id - Seorang residivis pembobol rumah lintas kabupaten di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial AB alias MG. 
 
Pelaku ditangkap polisi di sebuah kafe saat tengah asik pesta minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah dua kali melakukan tindak pidana pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di Buntu Pasele dan Sangkombong.

Akibat kejadian itu, korbannya mengalami kerugian sebesar Rp52 juta.
 
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy membenarkan pihaknya menangkap pelaku pembobol rumah. 

Tersangka diringkus setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) sehingga dengan mudah petugas mengetahui identitas tersangka.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan memberontak hingga akhirnya diamankan petugas ke Polres Toraja Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah handpone.

"Pelaku kita berhasil amankan berasal informasi yang kami terima dari masyarakat," katanya, Senin (13/3/2023) 

Setelah dilakukan interogasi, pelaku kerap kali berpindah-pindah kabupaten saat melakukan aksinya dan merupakan residivis.   

"Pelaku merupakan residivis. Informasi kami terima dia antarkabupaten," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Toraja Utara.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network